Polsek Bintan Utara Berhasil Amankan Pelaku Pembobol Warung di Kampung Baru SKL

oleh

pembobol warung

BINTAN, BATAMRAYA.COM – Tiga orang diduga sebagai pembobol warung milik Heryfan di Kampung Baru, Seda Kuala Sempang, Kecamatan Seri Kuala Lobam (SKL) Jumat (8/5/2020) lalu, berhasil ditangkap oleh personil Polsek Bintan Utara.

Kapolsek Bintan Utara Kompol Arbaridi Jumhur menyampaikan, tiga tersangka pencurian dan pemberatan tersebut, diantaranya BC (22) dan RD (17) serta ST (15).

“Dua dari tiga tersangka masih dibawah umur,” terang Kompol Arbaridi saat berada di Tanjunguban, Minggu (10/5/2020).

Kasus pencurian ini, berhasil diungkap oleh kepolisian setelah Polsek Bintan Utara, mendapatkan informasi dari korban dan masyarakat, bahwa ada warung di Pelita Baru di bobol maling dengan total kerugian Rp 4.5 juta.

“RD berhasil diamankan saat akan mengambil sisa barang curian berupa 5 tabung gas elpiji 3 Kg dan 1 jerigen bensin ukuran 5 Liter. Sedangkan dua rekannya, saat itu semlat kabur melarikan diri dengan menggunakan mobil,” jelasnya.

Lanjutnya, dari hasil pengembangan, RD mengaku telah melakukan pencurian di beberapa tempat di seputaran Tanjunguban, Kecamatan Bintan Utara, Sungai kecil, Simpang Lagoi dan wilayah Kecamatan Seri Kuala Lobam.

Kemudian atas keterangan anak RD yang menyebutkan ciri-ciri rekan-rekannya yang tersebut. Akhirnya dua rekan RD yakni ST dan BC, berhasil ditangkap oleh kepolisian berkat bekerja sama dengan warga setempat.

Ada pun berang bukti yang berhasil diamankan, diantaranya 1 unit sepeda motor Honda Beat warna putih dengan Nomor Polisi BP 3431 UP, 1 unit Mobil Merk Toyota Vios warna Silver Metalik Nopol BP 1412 TY dalam keadaan rusak, Rokok Berbagai Merk dalam jumlah lebih kurang 130 Bungkus, 1 buah tang jepit merk Tekiro warna hijau kuning, serta sejumlah barang hukti lainnya.

Sumber: Batamtoday.com

No More Posts Available.

No more pages to load.