Polresta Barelang Berhasil Amankan 4 Pelaku dan Sita 38,6 Kilogram Sabu

oleh

ungkap tindak pidana narkotika

BATAM, Batamraya.com – Satres Narkoba Polresta Barelang berhasil mengungkap tindak pidana Narkotika jenis Sabu, dalam Konferensi Pers yang dilaksanakan pada Selasa (13/8) pukul 13.30 wib di Polresta Barelang terdapat 4 orang yang ditetapkan sebagai tersangka berinisial TI, FS alias JF, JA alias RS dan PES alias PT.

Diungkap langsung oleh Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki S.I.K., M.H. bahwa hasil penyelidikan yang dilakukan selama lebih dari 2 bulan lamanya berhasil mengungkap jaringan ini, tepat nya pada hari Selasa tanggal (6/8) pukul 05.00 wib di sekitar Pulau Kasem, Telaga Punggur, Kota Batam.

“Setelah pelaku (TI) berhasil diamankan, selanjutnya dilakukan penggeledahan dalam speed boat miliknya dan ditemukan Narkotika jenis Sabu yang disimpan dalam satu buah tas koper merk polo villa warna coklat yang berisikan 24 bungkus besar Narkotika jenis Sabu yang dibungkus dengan plastik transparan,” ungkapnya.

ungkap tindak pidana narkotika1

Selain itu, ditemukan satu buah tas ransel merk eiger warna hijau yang berisikan tiga belas bungkus besar Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik transparan. Adapun total seluruh barang bukti yang diamankan sebanyak tiga puluh tujuh bungkus besar narkotika jenis sabu seberat 38.660,7 gram.

Dari tersangka pertama yang berhasil diamankan kemudian dilakukan pengembangan penyelidikan dan berhasil mengamankan 3 tersangka lainnya dengan inisial FS alias JF, JA alias RS dan PES alias PT.

“Salah satu tersangka (PES) merupakan warga binaan di Lapas kelas II A Tanjungpinang yang berperan sebagai pengendali dan pengatur strategi dalam meloloskan Narkotika tersebut,” jelasnya.

Atas perbuatannya, keempat tersangka dijerat Pasal 112 ayat (2) jo pasal 114 ayat (2) jo pasal 132 ayat (1) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

No More Posts Available.

No more pages to load.