Polresta Barelang Berhasil Amankan 14 Pelaku dari 3 Lokasi Judi Wilayah Kota Batam

oleh

BATAM (Batamraya,com) – Jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang bersama jajaran reskrim Polsek Batam Kota berhasil mengamankan 14 Pelaku Judi Dadu, togel dan Judi Siji, Batam (29/03/2018).

Kapolresta Barelang Kombes Pol Hengki, S.Ik., M.H mengatakan bahwa ke-14 Pelaku judi tersebut ditangkap di Tiga lokasi dan waktu yang berbeda. Penangkapan pertama dilakukan di wilayah hukum polsek sagulung tepatnya di Warung Kopi Simpang perumahan PJB dan berhasi mengamankan 4 orang pelaku judi dengan barang bukti uang tunai sebesar Rp.407.000,- dan 5 Unit Handphone, dan dua tersangka masih menjadi DPO. Pengangkapan ini dilakuan pada hari Jumat (23/03/2018).

WhatsApp-Image-2018-03-29-at-10.31.57-225x300

Selanjutnya pada hari Minggu, (25/03/2018) jajaran Sat Reskrim Polresta Barelang berhasil mengamankan 6  pelaku judi dadu di Lapangan Depan Ruko Pasar Melayu Kec. Batu Aji, Kapolresta Mengatakan bahwa Empat diantaranya adalah pemain judi dan dua lainnya merupakan Bandar judi dan asistennya. Dari pengakapan ini diamankan barang bukti sebanyak Rp.846.000,- , lapak dadu, 9  buah mata dadu, dan 1 buah piring guncang.

Penangkapan terakhir berada didaerah Plaza Botania, Kec. Batam Kota berhasil mengamankan 4 pelaku judi togel online pada hari Selasa, (27/03/2018). Berhasil diamankan barang bukti berupa tiga buah Handphone, buku catatan nomor togel, strukbukti pembayaran, dan kartu anjungan tunai mandiiri (ATM) untuk digunakan alat transfer dan penarikan uang togel.

Terkait dengan perjuadian ini, Kapolresta Barelang mengatakan akan menindak tegas segala bentuk perjudian dikota batam merupakan biang masalah di masyarakat Kota Batam.

No More Posts Available.

No more pages to load.