Polresta Barelang Amankan Seorang Wartawan Online di Batam, Diduga Curi HT Milik Polisi

oleh

diamankan

BATAM, BATAMRAYA.COM – Kabar mengejutkan datang dari dunia jurnalistik di kota Batam. Pasalnya, seorang oknum wartawan inisial J alias K diketahui diciduk Polisi lantaran diduga telah mencuri barang milik Sat Lantas Polresta Barelang berupa Handy Talky (HT).

Informasi yang diperoleh media ini, J diduga mencuri HT milik Sat Lantas Polresta Barelang sejak seminggu yang lalu, diruang kerja Satlantas Polresta Barelang. Aksinya tersebut telah mendapatkan pantauan polisi, sehingga kabarnya oknum wartawan online dari salah satu media online ternama di Batam itu langsung diamankan polisi.

Menurut pantauan media saat ini, pada Jumat (19/6/2020) malam, J menjalani pemeriksaan oleh pihak Kepolisian, di Mapolresta Barelang.

Menurut informasi pula, HT yang diduga dicuri oknum wartawan tersebut senilai Rp20 juta.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Andri Kurniawan saat dikonfirmasi media ini belum memberikan jawaban terkait penangkapan terhadap J yang merupakan oknum wartawan media online Batam itu.

Hingga kini, media ini masih menggali informasi terkait penangkapan oknum wartawan tersebut.

No More Posts Available.

No more pages to load.