Polresta Barelang Amankan 10 Tersangka Pengeroyokan Anggota Brimob Polda Kepri

oleh

pengeroyokan

BATAM, Batamraya.com – Kepolisian Resor Kota Barelang berhasil mengamankan 10 tersangka yang melakukan upaya pengeroyokan terhadap seorang anggota Brimob Polda Kepri bernama Briptu Erik Adong Simanjuntak di tempat hiburan malam pada hari Sabtu (10/8/2019) malam.

Briptu Erik datang usai dihubungi rekannya sesama Brimob yang kebetulan terseret dalam keributan di lokasi itu. Diduga, terjadinya kericuhan di tempat hiburan malam tersebut tepatnya di Cafe Bintang, Komplek Ruko Top 100 karena ada seseorang menghentikan musik dan mengaku kehilangan jam tangannya.

Tepatnya pukul 03.30 wib, saat para tamu di lokasi itu sedang berjoget usai menenggak minuman keras. Lalu tiba-tiba musik berhenti. Salah seorang tak senang dengan ulah pria yang tiba-tiba mengacau dan menghentikan musik di tempat hiburan itu. Keributan pun terjadi. Ternyata pria yang ‘mengacau’ itu punya banyak rombongan.

Seorang anggota Brimob, Brigadir Baginda Hutapea kebetulan berada di salah satu kelompok yang ribut tersebut. Keributan tak hanya di dalam kafe, namun melebar hingga ke luar.  Brigadir Hutapea meminta bantuan rekannya Briptu Erik untuk membantu menenangkan situasi mengingat kelompok temannya yang ribut kalah jumlah.

Namun sialnya, Brigadir Erik yang datang menjadi sasaran utama kelompok ramai tersebut. Ia mengalami luka dibagian wajah dan kepala hingga akhirnya korban dibawa ke RSUD Embung Fatimah untuk mendapatkan perawatan medis.

Menurut Kapolresta Barelang, Kombes Pol Hengki pihaknya saat ini masih mendalami kasus ini. Belum diketahui apakah anggota Brimob Brigadir Baginda yang berada di tempat hiburan itu juga akan dikenakan sanksi kode etik.

No More Posts Available.

No more pages to load.