Polres Natuna Berhasil Ringkus 3 Orang Pelaku Pencuri Tabung Gas 12 Kg di Natuna

oleh

NATUNA, BATAMRAYA.COM – Polres Natuna melalui Satuan Reserse dan Kriminal Polres Natuna bekuk 3 orang pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan. Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian, S.I.K., M.Si sebut para pelaku melakukan aksinya di 2 tempat yakni cafe Ranai Square yang terletak di jalan Soekarno Hatta, dan S’Cafe, Jalan Pramuka, Kecamatan Bunguran Timur.

Kapolres Natuna mengatakan kepada sejumlah wartawan saat Konferensi Pers yang dilaksanakan di Polres Natuna bahwa Pelaku inisial AR (21), AN (23), dan LS (18) berhasil ditangkap berdasarkan laporan korban.

“Di tempat kejadian Cafe Ranai Suquare, pelaku berhasil mencuri 2 tabung gas dan 1 kompor gas 2 tungku, sementara di S’Cafe pelaku berhasil mencuri 1 tabung gas”, Ujar Kapolres Natuna, Jum’at (08/10/2021).

Dari 2 tempat kejadian ini, para pelaku tidak hanya mencuri 3 tabung gas dan kompor gas, namun juga berhasil menggasak pakaian jemuran, dan sejumlah bahan makanan seperti mie instan, dan sosis.

Sementara Kasat reskrim Polres Natuna Iptu Ikhtiar Nazara mengatakan para pelaku ditangkap di kosannya yang berada tidak jauh dari tempat kejadian.

“Saat penangkapan para pelaku tidak ada perlawanan, dan langsung kita amankan di Mapolres”, Jelas Kasat Reskrim.

Kini para pelaku di jerat pasal 363 ayat 1 ke 3 KUHP, dengan ancaman kurungan penjara paling lama 7 tahun.

No More Posts Available.

No more pages to load.