Polres Kepulauan Anambas Terima Sosialisasi Zakat Profesi dari Baznas Berdasarkan Arahan Kapolri

oleh

WhatsApp Image 2020-06-10 at 14.35.47 (1)

ANAMBAS, BATAMRAYA.COM – Polres Kepulauan Anambas melaksanakan sosialisasi terkait Zakat Profesi dari Bazanas Kab. Kepulauan Anambas pada Rabu (10/6/2020) sekira pukul 08.00 di Halaman Apel Polres Kep. Anambas berdasarkan Surat Edaran Kapolri Nomor 10/VII/2014 Tanggal 6 Juli 2014 “Tentang Pengumpulan Zakat di Lingkungan.

Sosialisasi dilaksanakan setelah pelaksanaan apel pagi Polres Kepulauan Anambas yang disampaikan oleh Saiful Anwar Bagian Penghimpunan Baznaz KKA, dihadiri oleh Kapolres Kep. Anambas AKBP Cakhyo Dipo Alam S.I.K, Wakapolres Kep. Anambas Kompol Yudi Sukmayadi, PJU Polres Kep. Anambas, dan Personil Polres Kep. Anambas.

WhatsApp Image 2020-06-10 at 14.35.47

Adapun penyampaian Saiful Anwar menerangkan definisi zakat profesi yaitu zakat yang di keluarkan dari hasil usaha dengan keahlian tertentu yang sudah mencapai nishab. Saiful juga menerangkan dasar hukum yang mengatur tentang zakat profesi.

Pada kesempatan tersebut Kapolres Kepulauan Anambas juga menyampaikan kepada Personel agar personel mengeluarkan Zakat Profesinya dengan Ikhlas dan bisa disalurkan serta bermanfaat bagi para penerimaannya, zakat yang diberikan semoga mendapat berkah dan imlah lebih baik lagi oleh Allah SWT.

No More Posts Available.

No more pages to load.