Polres Karimun Tangkap 4 Tersangka Kasus Narkoba

oleh

KARIMUN (Batamraya.com) –  Sat res narkoba Polres Karimun berhasil mengungkap kasus narkoba pada hari Jumat (18/3/2017).

WhatsApp Image 2017-03-18 at 12.28.51 PM

Anggota kepolisian berhasil mengamankan 4 orang tersangka berinisial Ho (36), Ar (31), Rk (21) dan Yl (32). Dari tangan tersangka berhasil ditemukan narkoba jenis Sabu dan Pil Erimin dengan rincian 2 paket besar narkotika diduga jenis sabu didalam bungkus teh (dalam kotak krupuk) dengan Berat 2,1 Kg, 1 paket besar narkotika diduga jenis sabu dalam kotak rokok Berat 301,22 Gram, 1 paket kecil Narkotika jenis Shabu Berat 130,23 Gram, dan 2 paket besar Psikotoprika pil erimin 5 dengan jumlah 3500 butir.

Berawal dari informasi terpercaya, anggota Sat res Narkoba Polres Karimun menuju ke lokasi perairan antara pulau babi dengan pulau Tanjung Balai Karimun dengan menggunakan kapal boat dan berhasil menangkap 3 tersangka beserta barang bukti. Selanjutnya anggota Polres Karimun melakukan control delivery dan menangkap 1 orang tersangka lagi sebagai pemesan narkoba Hotel palapa Tanjung Balai Karimun.

WhatsApp Image 2017-03-18 at 12.28.52 PM

Kini 4 orang tersangka beserta total barang bukti Sabu 2431,45 Gram dan Pil Happy Five  3500 Butir diamankan di Polres Karimun untuk di proses lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.