Polres Karimun Ringkus Remaja Putri Pembobol Rumah Warga

oleh

KARIMUN, BATAMRAYA.COM – Kepolisian Resor Karimun mengamankan seorang remaja putri berinsial WE, karena telah membobol rumah warga di Perumahan New Orleans. Pelaku berhasil menggasak laptop dan uang tunai Rp 5 juta. Ia melakukan aksinya tersebut pada Rabu (14/3/2020) sekitar pukul 20.00 wib.

Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Herie Pramono mengungkap bahwa pada saat melakukan aksinya tersebut, WE masuk dari pintu belakang rumah.

“WE kemudian menuju ruang depan dan mengambil barang berupa 1 unit Laptop merek Lenovo warna hitam yang diletakkan pemiliknya di atas meja tamu dan tas ransel yang berisikan uang Rp 5 juta dan surat berharga yang terletak di atas mesin jahit,” ungkap AKP Herie saat ekspose di Mapolres Karimun, Jumat (20/3/2020).

Selanjutnya barang hasil curian tersebut pada Senin (16/3/2020) malam dibawa ke temannya MR yang akan menjualnya.

WE pun akhirnya berhasil ditangkap di rumah kos-kosan di jalan pertambangan kelurahan Sei Lakam kecamatan Karimun, Selasa (17/3/2020) malam.

“Atas kejadian tersebut korban Suranto mengalami kerugian lebih kurang sebesar Rp 13.000.000,” ujarnya.

Atas perbuatannya, WE akan dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman pidana paling lambat 7 tahun Jo UU nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dan peraturan pelaksanaannya.

No More Posts Available.

No more pages to load.