Polres Karimun Berhasil Tangkap 5 Pelaku Sindikat Pencurian

oleh

KARIMUN (Batamraya.com) – Polres Karimun berhasil menangkap para pelaku sindikat tindak pidana pencurian di Tanjung Balai Karimun, Selasa (29/12/2016).

Sindikat pencurian ini dilakukan oleh 5 orang pria dan melakukan aksinya di berbagai tempat di wilayah Tanjung Balai Karimun.

whatsapp-image-2016-12-01-at-12-27-25-pm1

Penangkapan dilakukan oleh anggota opsnal Polres Karimun berawal dari adanya informasi penjualan barang barang elektronik yang diduga merupakan hasil curian. Dari informasi tersebut anggota opsnal melakukan penyelidikan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres KarimunĀ  dengan cara membeli barang elektronik berupa laptop dan TV kepada pelaku melalui sumber informasi.

Saat dilakukan transaksiĀ sekitar pukul 14.00 Wib yang berlokasi di rumah di Lubuk Semut kec. Karimun telah berhasil diamankan 2 orang pelaku AS dan AR dengan barang bukti laptop.

whatsapp-image-2016-12-01-at-12-27-25-pm

Selanjutnya dilakukan pengembangan berdasarkan pengakuan AScbahwa barang berupa laptop tersebut didapat dari RS dan masih banyak barang elektronik lainnya yang tersimpan dirumah RS, sekira pukul 14.30 Wib team opsnal dipimpin Kasat Reskrim melakukan penggrebekan dirumah RS di rumah kos kosan Puakang laut dan berhasil mengamankan 3 orang pelaku lainnya RS, Rnn, dan Bo.

Dari introgasi di lokasi bahwa kelima orang pelaku tersebut mengaku merupakan komplotan dan telah melakukan pencurian secara berulang kali di wilayah hukum Polres Karimun yaitu Baran I pantai, Belakang ORARI, dan Pasar bukit tembak.

Saat ini ke lima tersangka beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Karimun guna penyelidikan lebih lanjut. (Ev)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.