Polres Bintan Lakukan Pengawalan Terhadap Logistik Surat Suara Pemilu 2019

oleh

1549686308616

Batamraya.com, Bintan – Menyikapi kedatangan logistik Pemilu 2019, Polres Bintan melakukan pengamanan dan pengawalan terhadap logistik surat suara Pemilu 2019 di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang Kec. Bintan Timur, Jumat (08/02/2019).

Pelaksanaan pengamanan dipimpin langsung oleh Wakapolres Bintan Kompol Dandung Putut Wibowo, SIK, MH. dengan melibatkan 63 anggota dari Polres Bintan, Polsek Bintan Timur dan anggota Batalyon B Satbrimobda Kepri.

Logistik Pemilu 2019 tersebut berasal dari Jakarta yang diangkut menggunakan kapal Swasta Meratus Red Rock dengan pihak angkutan ekpedisi atas nama PT. Cabe Raya yang tiba di Pelabuhan Sri Bayintan Kijang pada hari Kamis (07/02/2019) pagi.

1549686302554

Selain logistik surat suara Pemilu 2019 yang dialokasikan untuk KPUD Kab. Bintan, ikut juga diangkut logistik surat suara yang akan dialokasikan kepada KPUD Kab. Lingga dan KPUD Kab. Karimun.

Hadir dalam kegiatan dimaksud antara lain Danyon B Pelopor Satbrimobda Kepri Kompol Arief Doddy Suryawan, SIK, Kabagops Polres Bintan Kompol Robinson Sembiring, Pamenwil Polda Kepri Kompol Afdal, SH, dan Kapolsek Bintan Timur AKP Muchlis Nadjar, SH, SIK.

Kapolres Bintan AKBP Boy Herlambang, SIK, M.Si melalui Wakapolres Bintan mengatakan personil yang melaksanakan pengamanan agar melakukan koordinasi dengan KPUD Kab. Bintan terkait dengan logistik Pemilu 2019 yang akan didistribusikan ke kantor KPUD Kab. Bintan.

Sebelum pelaksanaan bongkar muat logistik Pemilu 2019, sempat terjadi miss communication antara KPUD Prov. Kepri dengan pihak angkutan PT. Cabe Raya terkait pemberitahuan kedatangan logistik yang tidak sesuai dengan rencana semula yakni dikirim oleh KPU Pusat di Jakarta tanggal 7 Februari 2019 dan tiba di Pulau Bintan tanggal 10 Februari 2019, namun kenyataannya mengalami percepatan jadwal dikirim pada tanggal 3 Februari 2019 dan tiba pada tanggal 7 Februari 2019.

Untuk menyelesaikan permasalahan dimaksud, Karoops Polda Kepri Kombes Pol Yerry Oskag, SIK menggelar rapat klarifikasi yang berlangsung di Aula Polsek Bintan Timur agar pihak ekspedisi PT. Cabe Raya dapat melakukan klarifikasi terkait miss communication dengan KPU Pusat dan KPUD Prov. Kepri sehubungan pengiriman logistik berupa surat suara yang tiba di Pelabuhan Sribayintan Kijang lebih cepat dari jadwal yang telah ditentukan.

1549686304458

Sementara pihak ekspedisi PT. Cabe Raya yang diwakili oleh Sdr. Ikhsan mengakui kelalaiannya dan menjelaskan miss communication yang terjadi yakni seharusnya logistik Pemilu 2019 dikirim pada tanggal 7 Februari 2019 dan tiba di Pelabuhan Sribayintan Kijang tanggal 10 Februari 2019 sesuai jadwal dari KPU Pusat, namun karena terjadi percepatan pengiriman dilapangan maka logistik dikirim tanggal 3 Februari 2019 dan tiba pada tanggal 7 Februari 2019 tanpa adanya koordinasi kembali antara KPU Pusat selaku pihak pengirim serta kepada KPUD Prov. Kepri selaku pihak yang menerima di wilayah.

Tepatnya pada pukul 16.00 Wib dilakukan bongkar muat logistik surat suara Pemilu 2019 yang sebelumnya dimuat dalam dua buah kontainer nomor MRTU 2223030 dan MRTU 2167379, selanjutnya dialokasikan kepada masing masing KPUD yakni untuk KPUD Kab. Lingga logistik dimuat kedalam satu unit truk dan malam ini juga hari Jumat (08/02/2019) logistik akan digeser ke Kab. Lingga menggunakan kapal roro melalui Pelabuhan Dompak Tanjung Pinang dengan pengawalan anggota Satbrimobda Kepri.

Untuk alokasi KPUD Kab. Karimun logistik dimuat didalam truk untuk sementara dititipkan di kantor PT. Pelindo Kijang menunggu penjemputan dari pihak KPUD Kab. Karimun, pengamanan dilaksanakan oleh personil Polres Bintan dan anggota Satbrimobda Kepri.

Sementara logistik Pemilu 2019 alokasi KPUD Bintan setelah dimuat kedalam truk selanjutnya diangkut ke gudang KPUD Bintan yang berlokasi di Kp. Ceruk Ijuk Kec. Gunung Kijang dengan pengawalan anggota Satbrimobda Kepri, Satuan Lalu Lintas dan Satuan Satuan Samapta.

Selanjutnya di gudang KPUD Bintan logistik Pemilu 2019, Ketua KPUD Bintan Ervina Sari melakukan pengecekan ulang terhadap jumlah logistik sebanyak 806 kotak dengan rincian sebagai berikut :

– Surat Suara Presiden dan Wapres sebanyak 105.583 lembar atau 53 kotak;
– Surat Suara Pemilu DPD sebanyak 105.583 lembar atau 106 kotak;

– Surat Suara Pemilu DPR Dapil Kepri sebanyak 105.583 lembar atau 121 kotak;

– Surat Suara DPRD Prov Dapil Kepri 2 sebanyak 106.583 lembar atau 214 kotak dan sudah termasuk surat suara ulang sebanyak 1000 lembar;

– Surat Suara DPRD Kabupaten/Kota Dapil 1 sebanyak 39.643 lembar atau 80 kotak dan sudah termasuk surat suara ulang sebanyak 1000 lembar;

– Surat Suara DPRD Kabupaten/Kota Dapil 2 sebanyak 12.823 lembar atau 26 kotak dan sudah termasuk surat suara ulang sebanyak 1000 lembar;

– Surat Suara DPRD Kabupaten/Kota Dapil 3 sebanyak 31.792 lembar atau 64 kotak dan sudah termasuk surat suara ulang sebanyak 1000 lembar;

– Surat Suara DPRD Kabupaten/Kota Dapil 4 sebanyak 25.325 lembar atau 51 kotak dansudah termasuk surat suara ulang 1000 lembar.

No More Posts Available.

No more pages to load.