Polisi Ungkap Kronologi Kaburnya Tahanan Rutan Kelas I Tanjungpinang

oleh

pers media tpi1

Batamraya.com, Tanjungpinang – Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi didampingi Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang dan Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang menjelaskan kronologi kaburnya tahanan Rutan Kelas I Tanjungpinang kepada awak media, Senin (14/1/19).

Baca juga : http://batamraya.com/tahanan-rutan-kelas-1-tanjungpinang-yang-kabur-berhasil-ditangkap-di-dumai/

Ucok mengungkap bahwa tahanan rutan Kelas I Tanjungpinang yang berinisial A tersebut melarikan diri pada tanggal 22 Desember 2018 sekitar pukul 14.30 wib dengan cara melompati pagar pembatas ruang kunjungan di Rutan.

“Setelah melompati pagar pembatas ruang kunjungan, pelaku lalu naik ke atas atap dan keluar melewati samping Rutan,” jelas Ucok.

pers media tpi

Adapun selama pelariannya, pelaku mengunjungi keluarga dan juga temannya untuk meminjam uang dan kendaraan hingga akhirnya berhasil ditangkap dan diamankan di pelabuhan Dumai oleh anggota Polres Dumai pada hari Jumat tanggal 11 Januari 2019.

“Keesokan harinya pada hari Sabtu (12/1/19), Personil Polres Tanjungpinang bersama Rutan Kelas I Tanjungpinang menjemput tahanan tersebut untuk dibawa kembali ke Tanjungpinang pada hari Minggu (13/1/19),” tambahnya.

Kapolres Tanjungpinang menyampaikan atas kerjasama yang baik antara Polres Tanjungpinang, Rutan kelas I Tanjungpinang, Polres Dumai dan Rutan Dumai serta seluruh elemen masyarakat yang mendukung dalam memberikan informasi bagi pihak Polres Tanjungpinang.

No More Posts Available.

No more pages to load.