Polisi Terus Himbau Masyarakat untuk Mencegah Kebakaran Hutan dan Lahan

oleh

karhutla

Batamraya.com, Tanjungpinang – Kepolisian Resor Tanjungpinang memberi himbauan kepada masyarakat untuk tidak sembarangan melakukan aktivitas pembakaran walaupun hanya membakar sampah yang bisa jadi menjalar ke tempat lain seperti rerumputan dan lahan yang mengering, Sabtu (9/3/2019).

Bertempat di Perumahan Bukit Anugerah Lestari, Jalan Punai, RT.04 / RW.09 Tanjungpinang, Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu IX Kecamatan Tanjungpinang Timur Aipda Suranto, SH yang memberi sosialisasi stop karhutla kepada warganya.

“Sosialisasi ini diselenggarakan mengingat musim kemarau yang cukup panjang saat ini berdampak pada mengeringnya lahan, semak belukar dan hutan sehingga sangat mudah terbakar jika tersulut api,” ujar Aipda Suranto, SH.

Lanjutnya, hal ini menimbulkan kekhawatiran akan terjadinya kebakaran hutan dan lahan baik sengaja maupun tidak disengaja yang berakibat rusaknya ekosistem hutan dan alam serta polusi udara berupa asap yang ditimbulkan dari kebakaran untuk itu ia memberikan sosialisasi kepada warganya.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, SIK melalui Kapolsek Tanjungpinang timur AKP Indra jaya menuturkan, bahaya Kebakaran hutan dan lahan selain mengakibatkan kerugian materi, juga dapat menyebabkan gangguan kesehatan manusia maupun kesehatan lingkungan serta dapat dikenakan sanksi pidana sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku bila itu dilakukan dengan sengaja.

No More Posts Available.

No more pages to load.