Polisi Tangkap Kurir Narkoba Jaringan Internasional di Tanjung Piayu

oleh

polresta barelang

Batamraya.com, Batam – Dua kurir narkoba berhasil diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Barelang berdasarkan laporan dari masyarakat setempat di kawasan Tanjung Piayu, Kota Batam, Selasa (13/11/2018).

Dari penangkapan tersebut, berhasil diamankan satu tas hitam yang berisi tiga tas kecil kemudian ditemukan sabu seberat 1140 gram yang dibungkus oleh plastik bening serta mengamankan barang bukti handphone milik pelaku.

Kapolresta Barelang Kombes Pol. Hengki yang didampingi Kasat Narkoba Polresta Barelang AKP Abdurahman pada Senin (19/11/18), mengungkap bahwa berdasar pengakuan kedua pelaku berinisial B (34) dan S (44) diambil dari seseorang di pinggir laut. Kemudian akan diserahkan pada seseorang berinisial AW yang saat ini masuk dalam DPO pihak kepolisian.

Diketahui barang haram tersebut didapat dari Malaysia. Sedangkan kedua pelaku hanya diperintahkan untuk menjemput saja.

Pelaku juga mengaku bahwa Ia belum tahu akan dibayar berapa oleh orang tersebut. Yang jelas Ia hany diperintah untuk mengambil barang itu saja.

Sampai saat ini, Sat Narkoba Polresta Barelang masih melakukan pengembangan terkait pengakuan dari para tersangka.

No More Posts Available.

No more pages to load.