Polisi Ringkus Pelaku Pencurian Pipa Air ATB di Dam Baloi Batam

oleh

pencuri pipa

BATAM, BATAMRAYA.COM –  Kepolisian Sektor Batam Kota berhasil menangkap pelaku kasus tindak pidana pencurian pipa air ATB yang berada di Dam Baloi Sei Panas Kota Batam.

Kapolsek Batam Kota AKP Ricky Firmansyah, SH, SIK, MH menuturkan bahwa modus operandi dari tersangka melakukan aksinya lantaran tidak mempunyai pekerjaan (pengangguran), maka dari itu pelaku mengambil pipa ATB dengan maksud untuk dijual kembali kepada pengepul besi.

Adapun barang bukti yang diamankan berupa satu inut bilah pisau, satu bilah kunci inggris, seperangkat alatr untuk melakukan pengelasan, tabung gas, dan tiga buah pipa yang berukuran sekitar 10 meter.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

No More Posts Available.

No more pages to load.