BATAM (batamraya.com) – Polisi Polda Kepulauan Riau sedang menangani kasus Ilegal Mining (Penambangan Secara Ilegal) di kc mergong Nongsa Batam, Selasa (29/3/2016).
Illegal mining atau penambangan pasir tanpa ijin dilakukan oleh masyarakat setempat. Kegiatan yang dilakukan polisi saat ini adalah membongkar pipa-pipa dan mesin yang digunakan untuk melakukan penambangan pasir.
Berikut adalah hasil gambar kegiatan hari ini :