Polisi Membongkar Pipa dan Mesin yang Digunakan Penambangan Secara Ilegal

oleh

BATAM (batamraya.com) – Polisi Polda Kepulauan Riau sedang menangani kasus Ilegal Mining (Penambangan Secara Ilegal) di  kc mergong Nongsa Batam, Selasa (29/3/2016).

Illegal mining atau penambangan pasir tanpa ijin dilakukan oleh masyarakat setempat. Kegiatan yang dilakukan polisi saat ini adalah membongkar pipa-pipa dan mesin yang digunakan untuk melakukan penambangan pasir.

Berikut adalah hasil gambar kegiatan hari ini :

IMG-20160329-WA0022

IMG-20160329-WA0024

IMG-20160329-WA0025

IMG-20160329-WA0026

IMG-20160329-WA0027

IMG-20160329-WA0028

 

No More Posts Available.

No more pages to load.