Polisi Masih Telusuri Motif Perempuan Terapis Panti Pijat Simpan Mayat Bayi di Lemari

oleh

kapolsek tpi timur

TANJUNGPINANG, BATAMRAYA.COM – Kasus temuan mayat bayi di dalam lemari kamar kos-kosan Gang Putri Delima III, RT 01/04, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang perlahan mulai terkuak.

Polisi menyebut tidak ada tanda kekerasan di tubuh bayi perempuan yang malang itu. Dari hasil visum, diketahui bayi itu kehabisan oksigen setelah setengah jam disembunyikan dalam lemari.

“Tidak ada kekerasan, diduga karena kehabisan oksigen disimpan didalam lemari,” kata Kanit Reskrim Polsek Tanjungpinang Timur Ipda Hendri, Sabtu (11/7/2020)

Namun, Ipda Hendri belum bisa memberikan keterangan alasan LS, sang ibu bayi menyimpan darah dagingnya itu dalam lemari. “Kita belum memeriksa yang bersangkutan karena masih di rumah sakit, untuk itu kita nunggu yang bersangkutan pulih dulu,” ujarnya.

Jenazah bayi telah dikebumikan di Tempat Pemakaman Umum Kilometer 7, Tanjungpinang. Proses pemakaman dilakukan oleh kepolisian dan rumah sakit.

Menurut informasi, LS bekerja sebagai terapis di sebuah panti pijat (massage) di daerah Batu IX. Pada Senin lalu, LS dibawa warga ke rumah sakit. Warga kembali ke kamar kos-kosan LS untuk mencari kartu BPJS dan identitas lain untuk persyaratan berobat.

“Saat warga mencari BPJS-nya, warga melihat sosok bayi di dalam lemari dalam keadaan meninggal dunia, seperti bayi itu baru lahir, ini informasi dari warga,” kata Lurah Melayu Kota Piring, Zulkifli Eko Purwanto, Selasa (7/7/2020) lalu.

Menurut Zulkifli, LS diketahui tinggal sendirian di kos-kosan. Menurut tetangga lain, selama ini tidak ada menampakkan kehamilannya. Postur tubuh LS juga gemuk, sehingga warga tidak curiga bahwa ia dalam keadaan hamil.

“Warga yang berada bersebelahan dengan kosnya tidak tahu LS dalam keadaan hamil,” sebut Zulkifli.

Sumber: Batamnews

No More Posts Available.

No more pages to load.