Polisi Lakukan Razia Cipkon Berhasil Menangkap Seorang Pemuda Asik Nyabu

oleh

TANJUNGPINANG (Batamraya.com) – Jajaran Polres Tanjungpinang Timur melaksanakan cipta Kondisi (Cipkon) malam tadi  Jumat,(15/7/2016)  pukul 23.15 Wib.

IMG-20160717-WA0002

Dalam kegiatan tersebut, anggota Polres Tanjungpinang berhasil menangkap  1 tersangka laki-laki berinisial AS (24) yang didapati sedang menggunakaan narkoba jenis sabu disebuah rumah kost Jln Kuantan Gg putri ayu.

Polisi menyita barang bukti yaitu 1 buah bong, mancis dan 1 bungkus plastik kecil berisi sabu sisa pemakaian.

IMG-20160717-WA0001

Sementara itu tersangka di amankan di kost Jln Kuantan Gg putri ayu dan selanjutnya dibawa ke Polres Tanjungpinang untuk ditindak lanjuti dengan kordinasi bersama Sat narkoba Polres Tanjungpinang. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.