Polisi Kembali Ungkap Pelaku Berita Hoax Penculikan Anak

oleh

pers hoax anambas1

Batamraya.com – Kembali diamankan seorang wanita yang memviralkan berita hoax kasus penculikan anak di media sosial Facebook bernama Tina (20) warga yang bertempat tinggal di Batu Balai RT.002/RW.001 Desa Sri Tanjung Kec. Siantan Kab. Kep. Anambas, Minggu(4/11/18) sekitar pukul 13.00 wib.

Berdasarkan hasil pemeriksaannya di Ruang Unit Reskrim Polsek Siantan, Ia mengaku tujuannya menshare berita tersebut agar para orangtua lebih berhati-hati dalam menjaga anaknya.

Pada hari ini, Senin (5/11/18) sekitar pukul 09.00 wib, Kapolsek Siantan AKP Jefri Syam menggelar press release sekaligus permohonan maaf yang disampaikan oleh Saksi dihadapan para wartawan media.

Adapun pernyataan yang disampaikan saksi bahwa penyebaran berita bohong (hoax) tersebut tidak mengandung unsur politik.

“Saksi juga tidak bermaksud dan tidak berniat untuk mengganggu situasi Kamtibmas. Ia hanya mengingatkan kepada orang tua agar lebih berhati-hati menjaga anak-anaknya.” ujar Jefri.

No More Posts Available.

No more pages to load.