Polisi Gelar Rekontruksi Kasus Pembunuhan Pasangan Gay

oleh

bunuh diri di bintan 3

Batamraya.com, Bintan – Tim gabungan dari Unit Reskrim Polsek Bintan Timur dan Satreskrim Polres Bintan pada hari Kamis (18/10/2018) sekitar pukul 12.45 wib, telah melakukan penyelidikan dan pra rekontruksi di TKP meninggalnya korban Kardianus (21) yang diduga bunuh diri dengan cara gantung diri dikediamannya.

Selanjutnya pada hari Jumat (19/10/2018) sekitar pukul 10.00 wib tim kedokteran forensik dari Biddokkes Polda Kepri dibawah pimpinan IPDA dr.  Leonardo, Sp.F dan tim yang berjumlah 4 orang ke RSUP Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang dalam rangka melaksanakan autopsi terhadap jenazah korban.

bunuh diri di bintan 2

Kejadian tersebut terjadi pada Kamis (18/10/2018) sekitar pukul 00.40 wib dan dilaporkan ke SPKT Polsek Bintan Timur oleh tetangganya AS (50) sekitar pukul 01.30 wib.

Sebelum menuju Polsek, pelapor terlebih dahulu membawa korban ke Klinik Antam menggunakan sepeda motor milik saksi. Setibanya disana, korban dinyatakan telah meninggal dunia sehingga petugas Klinik pun menyarankan agar korban dibawa ke RSUD Bintan.

“Pasangan tersebut merupakan pasangan homoseksual (gay) berdasarkan bukti chat mesra pada WhatsApp di handphone tersangka, dan juga foto yang ada pada handphone tersangka. Hal tersebut juga dikuatkan dengan pengakuan tersangka yang telah beberapa kali melakukan hubungan badan dengan korban.” ujar Kanit Reskrim Polsek Bintan Timur.

Ia juga menambahkan bahwa Ia sudah berkoordinasi dengan salah satu keluarga korban, Ibu Karolin (Bupati Kab. Landak) yang epakat untuk membawa jenazah korban ke Pontianak.

“Setelah autopsi terhadap jenazah korban dinyatakan selesai, jenazah akan dimasukkan kembali ke dalam freezer mayat di RSUP Raja Ahmad Thabib Tanjungpinang menunggu keluarga datang untuk dibawa pulang ke Pontianak.” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.