Polisi dan Warga Kampung Bulang Pergoki 2 Bocah Curi Kasur

oleh

TANJUNGPINANG (Batamraya.com) –  Anggota Bhabin Kampung Bulang bersama sama warga jalan Gatot Subroto Gang Anggrek bulan Tanjungpinang melakukan penangkapan terhadap 2 orang orang laki-laki  yang telah melakukan tindak pencurian, Jumat (15/7/2016) pukul 17.15 Wib.

IMG-20160715-WA0058

Bripka Marbun menjelaskan kedua tersangka pencurian yang ditangkap adalah masih dibawah umur berinisial An (16) dan Aa (15) warga Dabo Singkep.

Modus yang dilakukan pelaku adalah ke dengan cara masuk dari lantai 2 dan turun ke lantai 1 serta keluar melalui pintu samping dan mengambil 1 unit kasur spring bed ukuran single saat  rumah korban dalam keadaan kosong ditinggal keluar kota di jalan Gatot subroto gang Angrek bulan.

IMG-20160715-WA0057

Namun perbuatan pelaku dipergoki oleh Bhabin Kamtibmas dan warga yang sedang melintas. Selanjutnya ke 2 pelaku yang masih di bawah umur di bawa ke Polsek Tanjungpinang Timur untuk proses sidik lanjut dan untuk sementara laporan polisi dibuat oleh Pak RT setempat berhubung korban masih di luar kota. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.