Polisi Berhasil Ringkus Pelaku Pembunuhan Mayat Membusuk di Sekupang

oleh

pelaku dibogor

Batamraya.com, Batam – Tim Macam Kepolisian Resor Kota Polresta Barelang berhasil meringkus seorang pria berinisial MS saat hendak beli celana di Cileungsi, Bogor, Minggu (17/3/2019)

Ia ditangkap terkait kasus penemuan jasad korban pembunuhan di kawasan Tiban Permai, Kecamatan Sekupang belum lama ini. Ia pun menjadi tersangka utama atas kematian pria tersebut.

Kasat Reskrim Polresta Barelang, AKP Andri Kurniawan mengungkap bahwa MS merupakan otak dari aksi pembunuhan terhadap korban bernama Roni Friska Hasibuan yang mana jasadnya ditemukan dengan tangan terikat di kawasan hutan di Tiban Permai atau lebih dikenal dengan Tiban Housing.

“Dua rekan tersangka Marlin sudah ditangkap lebih dulu pada dua lokasi berbeda di Batam. Polisi terus melakukan pengembangan hingga mengendus keberadaan Marlin yang berada di Jawa,” ujar AKP Andri, Senin (18/3/2019).

Lebih lanjut, pihaknya masih mendalami motif kasus pembunuhan ini. Hasil autopsi menyebutkan kematian Roni akibat pukulan bertubi-tubi di bagian kepala dan dada.

Adapun Saat ditemukan pada 27 Februari 2019 lalu, jasad Roni mengenakan kemeja bermerek Bonia ukuran M dan kaos dalam bermerek Hings dengan ukuran 33 dalam kondisi mengenaskan.

No More Posts Available.

No more pages to load.