Polda Kepri Ringkus Calo Paspor Penyalur ABK ke Kapal China

oleh

tangan diborgol

BATAM, BATAMRAYA.COM –  Polda Kepri kembali meringkus satu orang lagi tersangka Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), yang diduga menyalurkan ABK asal Indonesia kerja di kapal ikan China.

Dua orang ABK sebelumnya mengaku tertipu dan nekat terjun ke laut dari kapal ikan Lu Qing Yuanyu 213 saat berada perairan perbatasan Malaysia dekat Kabupaten Tanjung Balai Karimun, Kepulauan Riau belum lama ini. Mereka mengaku tak tahan diperlakukan kasar di atas kapal tersebut.

Baca: http://batamraya.com/pelaku-tppo-kasus-dua-abk-wni-terjun-dari-kapal-ikan-china-akhirnya-berhasil-ditangkap-polisi/

Subdit IV Ditreskrimun Polda Kepri menangkap tersangka HA (41) di kediamannya di Kelurahan Koja, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Rabu (11/6/2020) dini hari. Sebelumnya, polisi juga sudah menangkap tersangka lainnya SF di Cileungsi Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Kamis (11/6/2020).

Dirreskrimum Polda Kepri Kombes Pol Arie Dharmanto mengatakan, peran HA dalam kasus ini adalah sebagai calo paspor.

“Dia juga pembuat dokumen Basic Savety Training (BST) palsu, dia yang membuatkan dokumen palsu untuk korban, Andri Juniansyah,” ujar Kombes Pol Arie, Jumat (12/6/2020).

Dalam aksinya, HA diketahui melakukan pengurusan pasport untuk korban dengan meminta bayaran sebanyak Rp 2.500.000.

“Tersangka juga memalsukan surat rekomendasi Perusahaan PT. Panca Ashma Tunggal untuk memudahkan pembuatan pasport korban Andry Juniansyah dan juga membuat dokumen BST palsu yang akan digunakan oleh korban dalam bekerja di luar negeri,” jelasnya.

Lebih lanjut, kata dia, saat ini pelaku sudah dibawa ke Bareskrim untuk dilakukan pemeriksaan dan dilakukan pengembangan perkara.

Dua ABK WNI itu nekat terjun ke laut sebelumnya. Mereka ditemukan terombang ambing di perairan Karimun, Provinsi Kepri di perbatasan dengan Malaysia. Kedua ABK mengaku tidak kerasan mendapat perlakuan kekerasan verbal hingga fisik. Mereka akhirnya nekat kabur. Keduanya diselamatkan nelayan asal Kabupaten Karimun.

Dua ABK bernama Reynaldi dan Andri Juniansyah mengakui di atas kapal itu ada 10 ABK asal Indonesia dan negara ASEAN lainnya. Mereka juga disebutkan mendapat perlakuan serupa.

Sumber: Batamnews

No More Posts Available.

No more pages to load.