Polda Kepri Musnahkan Barang Bukti, Blender Ekstasi Hingga Gilas Miras

oleh

pemusnahan bb kryd

BATAM, BATAMRAYA.COM – Kepolisian Daerah Kepulauan Riau melaksanakan Pemusnahan Barang Bukti Narkoba dan Minuman Keras yang berhasil disita oleh Polda Kepri dan Polresta Barelang bertempat di Lapangan Temenggung Abdul Jamal, Kamis (18/12/2019).

Pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto, SIK didampingi Danrem 033/WP bersama pimpinan Forkopimda Kepri lainnya.

Berikut data ungkap kasus Tindak Pidana Narkoba yang berhasil diungkap oleh Ditresnarkoba Polda Kepri dan Satresnarkoba jajaran Polda Kepri periode tahun 2019 sebanyak 391 kasus dan berhasil menyelesaikan 327 kasus dengan jumlah tersangka 552 orang.

pemusnahan bb kryd2

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain Ganja 15.760,96 gram batang bibit pohon ganja, Sabu 284.169,96 gram, ekstasi 11.623, pil happy five 1.668 butir, ketamin 20,56 gram, kosmetika berbahaya 34.128 pcs, 20 botol, dan 74 kotak serta minuman beralkohol 6.476 botol dan 1.306 kaleng.

“Pada hari ini barang bukti narkotika yang akan dimusnahkan yaitu Sabu 14.324 gram, ekstasi 3.353 butir, dan minuman beralkohol 6.430 botol dan 440 kaleng,” jelas Kapolda Kepri.

pemusnahan bb kryd1

Kegiatan Pemusnahan Barang Bukti narkotika dan minuman beralkohol juga dilaksanakan secara serentak di Polres jajaran Polda Kepri antara lain Polres Tanjungpinang, Karimun, Bintan, Lingga, Natuna dan Anambas diwilayahnya masing – masing.

No More Posts Available.

No more pages to load.