Polda Kepri dan Kemenkumham Kepri Teken MoU Dalam Menjalin Kerjasama

oleh

mou kakanwil kemenpolhukam4

Batamraya.com, Batam – Polda Kepri bersama Kanwil Kemenkumham Kepri menandatangani perjanjian kerjasama tentang peningkatan tugas dan fungsi Kepolisian dan Pemasyarakatan keimigrasian dan pelayanan hukum dan hak asasi manusia di Kantor Kemenkumham Kepri, Rabu (13/2/2019).

Tujuan dari adanya kegiatan ini dalam rangka meningkatkan koordinasi dan kemitraan antara kepolisian daerah dengan Kemenkumham dalam hal pelayanan hukum terpadu serta penegakan hukum.

Kepala Kemenkumham Kepri, Bambang Widodo mengatakan maksud kegiatan ini adalah untuk meningkatkan koordinasi dan kemitraan antara Polda Kepri dengan Kemenkumham Kepri dalam pelayanan hukum terpadu. Sementara tujuannya untuk meningkatkan pelayanan penegakan hukum di Kepri.

“Kerjasama ini merupakan terobosan baru di Indonesia dan ditempat lain belum ada,” ujar Bambang.

Kegiatan ini memiliki wujud nyata sebagai terciptanya sinergitas dengan pihak kepolisian. Ruang lingkup perjanjian ini seperti pengawasan orang asing, pencegahan peredaran narkotika, patroli dambang, penegakan hukum, pertukaran data dan informasi, peningkatan keterampilan dan penyuluh hukum dan HAM.

“Aspek lainnya seperti tindak pidana yang sedang berkembang, membutuhkan amannya peminjaman narapidana demi penyidikan terutama dari kepolisian,” tambahnya.

mou kakanwil kemenpolhukam

Dalam hal lain yaitu pencegahan narkotika, Kapolda Kepri Irjen Pol Andap Budhi Revianto menuturkan pihaknya akan berkoordinasi dengan petugas Pemasyarakatan serta instansi terkait untuk melakukan pemeriksaan masuknya pengunjung pada lembaga pemasyarakatan di rumah tahanan.

“Kami juga akan menginformasikan kepada petugas Pemasyarakatan apabila terdapat pengunjung yang melakukan percobaan memasukkan narkotika ke dalam Lapas maupun Rutan, rumah detensi dan community house bagi imigran ilegal,” tuturnya.

Kapolda Kepri menambahkan, dalam hal tertentu Polri juga dapat melakukan tindakan hukum terhadap pengunjung dan petugas yang terlibat.

No More Posts Available.

No more pages to load.