Polda Kepri Amankan Tiga Tersangka Pengedar Sabu di Sengkuang dan Sekupang

oleh

tsk narkoba

BATAM, BATAMRAYA.COM – Polisi meringkus tiga orang diduga pengedar narkoba di Tanjungsengkuang, Kecamatan Batu Ampar, Batam, Rabu (15/7/2020) malam lalu. Sebanyak 2 Kg sabu-sabu diamankan dari tangan para tersangka sebagai barang bukti.

Tiga tersangka, Z dan M berhasil ditangkap pada dua tempat berbeda. Z dan M ditangkap di kos-kosannya di wilayah Tanjung Sengkuang. Setelah dilakukan pengembangan dari keterangan dua tersangka tersebut, polisi kemudian berhasil mengamankan A di Sekupang.

Dirresnarkoba Polda Kepri Kombes Pol Mudji Supriadi mengatakan pihaknya mendapat 1 Kg sabu di kos-kosan Z dan M.

Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kepri di Tanjung Sengkuang kemudian memburu A yang menurut pengakuan dua tersangka awal sebagai pemasok.

“Sekira pukul 01.20 wib, petugas langsung melakukan penangkapan terhadap Abdul di kediamannya. Kami mengamankan barang bukti sabu seberat 1 Kg yang dibungkus dengan bungkusan teh hijau merk Guanyinwang,” sebut Mudji

Ketiga tersangka dan barang bukti sudah dibawa ke Mapolda Kepri untuk penyelidikan lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.