Polda Kepri Amankan Tersangka dan Barang Bukti Terkait Penangkapan Kapal Selundupkan 1 Ton Sabu

oleh

BATAM (Batamraya.com) – Dalam Konferensi pers Polda Kepri, Senin (17/07/2017) tadi Sore di Pelabuhan Bea dan Cukai Tanjung uncang Batam, Kadiv Humas Polri Irjen Pol Drs. Setyo Wasisto, SH mengungkapkan, Tim gabungan Dit Narkoba Polda Metro Jaya dan Polresta Depok bekerja sama dengan Polda Kepri dan Bea cukai Pusat beserta Bea cukai Batam telah melakukan penangkapan kapal yang diduga kuat membawa narkoba jenis sabu seberat 1 Ton.

WhatsApp Image 2017-07-17 at 6.27.38 PM

Penangakapan kapal tersebut pada hari sabtu 15 juli 2017 lalu sekitar pukul 15.30 Wib di perairan Tanjung Berakit setelah penangkapan 4 orang Taiwan di dermaga eks Hotel Mandalika  dan diketahui oleh polisi tujuan Kapal tersebut hendak ke dermaga eks hotel mandalika, Anyer-Serang.

WhatsApp Image 2017-07-17 at 6.28.14 PM

Saat ini jumlah tersangka adalah 5 orang berinisial TSH, SCF, KCY, KCH, dan JJS. Ke 5 tersangka berkewarganegaraan Taiwan.

Adapun barang bukti yang diamankan adalah 1 unit kapal tipe pleasure yacht bernama wanderlust, 2 unit rubber boat berwarna biru,  1 unit mesin boat yamaha dan 1 unit mesin boat tohatsu serta 1 Ton diduga Narkoba jenis sabu.

WhatsApp Image 2017-07-17 at 6.28.03 PM

Usai Konferensi Pers Kadiv Humas didampingi oleh Kapolda Metro Jaya, Kapolda Kepri, Kabinda Kepri, Danlantamal IV Tanjungpinang dan Ka Bea dan Cukai tibe B Batam untuk bersama sama meninjau barang bukti dilapangan.

Kini pihak kepolisian masih menindak lanjuti kasus tersebut dengan menghubungi polisi Taiwan serta melakukan koordinasi dengan instansi terkait. Sementara kapal sudah berada di Pelabuhan Tanjung uncang dan melakukan pemeriksaan terhadap para tersangka.

No More Posts Available.

No more pages to load.