Polair Polda Kepri Menggagalkan Penyelundupan Kayu di Perairan Tanjungpinang

oleh

TANJUNGPINANG (batamraya.com) – Ditpolair Kepri telah menangkap KM.Permata jaya gt 6, yg membawa kurang lebih 12 Ton kayu campuran di perairan Dompak, Tanjungpinang, Kamis (25/2/2016).

IMG-20160225-WA0001

KP 2003 melaksanakan patroli pukul 06.15 wib di perairan Dompak Tanjungpinang memanggil dan memeriksa Km.Permata jaya Gt.6 . Kapal yang membawa kayu ilegal ini datang dari todak (Dabo) tujuan Dompak Tanjungpinang.

Ketika Awak kapal diperiksa oleh Polair, mereka tidak disertai bukti atau dokumen yang lengkap. kemudian Polisi mengamankan Nakhoda Hn (50) asal dabo, ABK 2 orang. Barang bukti seperti muatan kayu  kurang lebih 12 ton juga kapal di amankan oleh polisi. Kp 1001 mengawal dan Ad Hock barang bukti dan tersangka ke dermaga Ditpolair Polda Kepri Sekupang Batam.

IMG-20160225-WA0002

Tersangka melanggar pasal 12 huruf E yo pasal 83 ayat 1 huruf b UU RI no. 18 thn 2013, tentang pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan. kemudian UU 17 tahun 2008 tentang Pelayaran dengan ancaman hukuman 5 tahun. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.