Plt Gubernur Isdianto Minta PLN Batam Tidak Putus Sambungan Bagi Warga Terlambat Bayar

oleh

isdianto minta pln

BATAM, BATAMRAYA.COM – Plt Gubernur Kepri, Isdianto meminta B’right PLN Batam untuk tidak melakukan pemutusan sambungan listrik karena keterlambatan pembayaran. Ia meminta PLN Batam memberikan kemudahan masyarakat mencicil tagihan dan memberikan keringanan denda.

“Pandemi Covid19 ini mempengaruhi kondisi ekonomi masyarakat. Masyarakat pun lebih banyak beraktivitas di rumah. Jadi berikan kemudahan dan keringanan dalam membayar cicilan denda,” kata Isdianto saat menerima Dirut PLN Batam Budi Pangestu di Graha Kepri Batam, Selasa (9/6/2020).

Menurut Isdianto, saat ini warga banyak beraktivitas di rumah. Beberapa juga terkena pemutusan hubungan kerja atau dirumahkan. Hal itu memberi dampak bagi perekonomian masyarakat.

“Kondisi  ini, tentu harus dipahami betul. Kita mesti melihat realitas masyarakat hari ini. Karenanya jangan tambah lagi beban mareka atas permasalahan pembayaran tagihan listrik ini,” kata Isdianto.

Dalam sistuasi pandemi seperti ini, justru bagaimana semua bisa meringankan beban masyarakat.

“Tidak hanya PLN saja, tapi juga semua pihak. Sebagai wujud kepedulian dan gotong royong dalam mengatasi  wabah ini,” ujarnya

Sementara itu Plt Dirut PLN Batam Budi Pangestu menjelaskan, pihaknya sejauh ini tidak pernah menaikan tarif listrik. Terhitung tahun 2017 lalu, dikatakannya belum pernah ada kenaikan.

Terkait dengan tagihan listrik yang akhir-akhir dikeluhkan masyarakat, menurutnya banyak faktor yang mempengaruhi. Mulai dari meningkatnya aktifitas masyarakat sebagai konsekuensi tinggal dirumah. Hingga pembacaan meteran secara mandiri dengan mengirimkan pemakaian listrik oleh pelanggan menggunakan foto Kwh.

Budi Pangestu mengutarakan, PLN Batam kedepan terus berupaya meningkatkan kualitas  kerja dan pelayanan.

“Kita memang terus mengevaluasi kekurangan yang ada, untuk terus diperbaiki kedepannya,” ujar dia.

PLN Batam menegaskan bagi pelanggan RI dengan daya 2200 VA ke bawah, yang mengalami lonjakan tagihan bulan Juni 2020 bisa mengangsur tagihan sampai dengan 9 kali.

“Dengan perinciaan, mengangsur selisih tagihan rata-rata bulan sebelumnya,” pungkasnya.

Sumber: Batamnews

No More Posts Available.

No more pages to load.