Petugas Bandara Hang Nadim Gagalkan Penumpang Terbang Usai Temukan Sabu Seberat 531 Gram

oleh

BATAM (Batamraya.com) – Seorang penumpang Maskapai City Link berhasil diamankan petugas Bandara dan Anggota Polsek Kawasan Bandara Hang Nadim Batam, Rabu (27/12/2017) pagi.

Diketahui penumpang berinisial So (45) warga Bengkong Batam kedapatan membawa narkoba jenis sabu. Saat melewati Woxrow pintu masuk di jalur hijau, Petugas Avsec Bandara Hang Nadim bernama Hardi yang bertugas pun mencurigai penumpang tersebut.

ilustrasi

Kemudian dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur keamanan Bandara, hingga pelaku So membuka sepatu miliknya dan ditemukan Narkoba Jenis sabu di dalam kedua sepatunya.

Sabu yang ditemukan petugas seberat 531 gram. Barang bukti lain juga diamankan yaitu tiket maskapai Citilink tujuan Jakarta atas nama tersangka, Kedua sepatu, Satu unit Hp Nokia, Dua lembar STNK, Uang senilai Rp 2.708.000, Uang dollar sing 8$ dan Uang ringgit 8 RM.

Melihat kejadian tersebut petugas Avsec lainnya Ardi Julianto menghubungi Komandan Regu Kasim dan menyerahkan pelaku BNN dan Ditresnarkoba Polda Kepri. Selanjunya pelaku akan di bawa ke Kantor Bea Cukai di Batu Ampar guna pengembangan lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.