Peringati HUT Bhayangkara Ke 73, Polres Tanjungpinang Adakan SKCK Gratis

oleh

skck gratis1

Batamraya.com, Tanjungpinang – Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke 73, Kepolisian Resor Tanjungpinang memberikan pelayanan prima kepada masyarakat dalam bentuk Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) gratis.

Hal ini, menurut Kapolres Tanjungpinang AKBP Ucok Lasdin Silalahi, sebagai bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat, bangsa dan negara sehingga kedepannya akan menjadi polisi yang Profesional, Modern dan Terpercaya.

Melalui Kasat Intelkam AKP Monang P. Silalahi juga dijelaskan bahwa pemberian SKCK gratis ini dengan syarat dan ketentuan yaitu masyarakat yang lahir pada tanggal 1 Juli dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) terbitan Kota Tanjungpinang.

Selain persyaratan khusus tersebut, masyarakat juga melampirkan persyaratan lainnya yaitu KK, Akte Lahir, foto latar merah berukuran 4×6 dan 3×4 masing-masing 4 lembar yang selanjutnya diserahkan kebagian Pelayanan SKCK Sat Intelkam.

No More Posts Available.

No more pages to load.