Peninjauan Pelaksanaan PPKM Darurat di Kota Batam

oleh


BATAM, BATAMRAYA.COM
– Sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 20 tahun 2021 tentang perpanjangan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat mikro dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 pada hari ini dilakukan peninjauan posko PPKM di wilayah Kota Batam. Hadir dalam kegiatan tersebut Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si., Kapolresta Barelang Kombes Pol Yos Guntur SH., S.Ik., MH, Dandim 0316 Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan, Camat Lubuk Baja, dan personel TNI-Polri. Rabu (14/7/2021).

Pada kesempatan peninjauan di Pos penyekatan PPKM di Baloi Center, Kota Batam Kabid Humas Polda Kepri mengatakan Untuk diwilayah Kota Batam ada 54 titik penyekatan dan 11 titik diwilayah Tanjungpinang, dari 54 titik penyekatan di Kota Batam ada sekitar 18.384 kendaraan yang kita lakukan pemeriksaan dan pengecekan darinjumlah tersebut 11.000 kendaraan kita lakukan putar balik karena sudah termasuk kedalam sektor yang memang harus melakukan pekerjaan dirumah atau Work From home. Kami juga melakukan pengetatan di pintu-pintu masuk yaitu di pelabuhan Domestik Sekupang dan Pelabuhan Internasional Batam Center.

“Dalam pelaksanaan PPKM ini kami melibatkan 681 Personel Polri dari Polda Kepri, Polresta Barelang dan Polres Tanjungpinang dan kita juga didukung oleh rekan-rekan dari satuan TNI, Dinas Kesehatan, Sat Pol PP, Dinas Perhubungan sebanyak 560 Personel”, Jelas Kabid Humas Polda Kepri.

“Dari pantauan kita khususnya masyarakat di Kota Batam ini cukup koorperatif dan mereka bisa memahami dan kita juga sudah membekali kepada seluruh anggota didalam melaksanakan tugas penyekatan kita lakukan dengan cara-cara persuasif, humanis namun kita juga tegas dalam pelaksanaan PPKM ini”. Ujar Kabid Humas Polda Kepri.

“Pada saat ini juga kita gelar Operasi Aman Nusa II lanjutan dalam mendukung pelaksanaan PPKM, Jadi didalam pelaksanaan nya anggota tidak ragu-ragu dalam melakukan pemeriksaan, diawali dengan memberikan edukasi secara humanis dan didalam operasi ini juga ada satgas penindakan dengan merujuk dasar hukum yang jelas dalam melakukan penindakan seperti pasal-pasal didalam KUHP yaitu pasal 214 sampai 218, undang-udang kekarantinaan maupun undang-undang tentang wabah penyakit menular. Namun selama pelaksanaan PPKM ini masyarakat sangat koorperatif”. Jelas Kabid Humas Polda Kepri.

“Kami dari TNI-Polri siap melaksanakan kebijakan pemerintah dan menjadi garda terdepan dalam mengingatkan masyarakat, dan tentunya ini juga harus diimbangi oleh kesadaran yang tinggi juga oleh Masyarakat. Dimohon pengertian seluruh masyarakat bahwa kegiatan ini adalah untuk keselamatan kita semua. Dan kami yang diberikan amanah tentunya juga akan melaksanakan tugas ini dengn sebaik mungkin”. Tutur Kapolresta Barelang.

“Dari awal kita sudah siap untuk mendukung kegiatan ini, dan kita juga melakukan briefing kepada anggota dalam pelaksanaan tugas dilapangan, tetap mengedepankan kegiatan yang humanis dan sebanyak 200 personel TNI kita terjunkan di titik pos penyekatan di Kota Batam”. Ujar Dandim 0316 Letkol Kav Sigit Dharma Wiryawan.

No More Posts Available.

No more pages to load.