Pengawasan Partisipatif Dalam Setiap Momentum Pilkada

oleh

3B15073B-C1BF-42EB-8BFE-6C6CADBE2CF6

Batamraya.com – Bagaimana masa depan pengawasan partisipatif dalam setiap momentum pilkada? Pada prinsipnya, urgensi pengawasan partisipatif yang dilakukan masyarakat berfungsi untuk memperkuat kapasitas dan kualitas pengawasan, baik pilkada maupun pemilu sehingga mendorong perluasan wilayah pengawasan. Dengan peningkatan jumlah penduduk, daerah pemilihan, dan jumlah kursi, seharusnya juga berimbang pada peningkatan partisipasi aktif masyarakat dalam melakukan pengawasan.

Pada prinsip pengawasan partisipatif yang digaungkan pengawas pemilu adalah masyarakat tidak hanya berperan pada peningkatan persentase kehadiran saat pencoblosan saja, tetapi lebih mengarah pada pengawalan proses pemilihaan sejak awal. Pengawas pemilu berupaya membangun sinergi dengan para stakeholderĀ  (tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, ormas, mahasiswa, dan pemilih pemula), ter-masuk mendorong kesadaran masyarakat untuk bersama mengawasi segenap proses yang ada, minimal menjadi informan awal bagi pengawas pemilu.

Banyak hal harus diperhatikan, terutama pada masa kampanye pilkada dalam mengawasi potensi kerawanan pelanggaran, yaitu masa kampanye yang panjang, tahapan kampanye di bulan Ramadan serta Idul Fitri. Di sini, ada potensi substansi kampanye di-tumpangi, seperti acara buka puasa, bantuan, atau sedekah. Lalu, mahar politik, kampanye hitam, politik uang terstruktur, sistema-tis, dan masif, serta mutasiĀ  pejabat oleh petahana. Asas pemilu tentang ketertiban kampanye, misalnya, sering diabaikan oleh parpol dan calon. Sejatinya, parpol dan calon tidak diperbolehkan memasang spanduk dan baliho yang bisa mengganggu kenyamanan publik.

Hal lain yang juga mesti menjadi perhatian adalah menguatnya perilaku politik uang. Perilaku seperti ini hanya menjadikan pemilu sebagai sarana melahirkan para pemimpin korup dan tak bertanggung jawab terhadap persoalan bangsa serta merusak kualitas demokrasi.

Pada titik inilah partisipasi masyarakat untuk ikut serta melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pemilu mendatang karena ikut menentukan pemilu berkualitas.

Di tengah minimnya kualitas politik masyarakat, parpol, dan politikus, dibutuhkan upaya-upaya serius penyelenggara pemilu dan masyarakat sipil untuk bersama memperbaikinya agar pilkada bisa melahirkan para pemimpin daerah berkualitas, berintegritas, bermoral, dan bertanggung jawab untuk daerahnya serta Indonesia yang bermartabat.(Bahari).

No More Posts Available.

No more pages to load.