Penangkapan Tersangka Pemilik Narkotika Jenis Sabu Sebanyak 21 Paket

oleh

BATAM (batamraya.com) – Dit Resnarkoba Polda Kepri telah berhasil melakukan penangkapan tersangka kasus narkoba, Rabu (16/3/2016).

IMG-20160317-WA0001

Tersangka laki-laki berinisial SB (28) warga Perum. Rabayu Asri blok RA 1 No 4 Kelurahan Tanjung Piayu Kecamatan Sei Beduk Kota Batam berhasil ditangkap anggota Resnarkoba jam 18.oo Wib.

IMG-20160317-WA0002

Polisi menemukan barang bukti yaitu 21 bungkus kristal bening yang diduga sabu yg berjumlah seberat lebih kurang 100 gram, Satu buah timbangan digitalĀ  dan beberapa lembar plastik bening.

Saat ini, tersangka SB dan barang bukti dibawa ke kantorĀ  Dit Resnarkoba untuk dilakukan penyelidikan lebih dalam. (Ev)

 

No More Posts Available.

No more pages to load.