Pembobol ATM Jaringan Internasional Tetap Akan Diproses Hukum di Indonesia

oleh

JAKARTA (Batamraya.com) – Beberapa waktu lalu, pada Jumat (9/3), Polda Bali Berhasil mengamankan tiga orang warga negara Turki terkait kasus pembobolan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Bank Mandiri dengan teknik menduplikasi nasabah di ATM Bank Mandiri, Batu Mejan, Canggu, Kuta Utara, Badung, Bali.

Kadiv Humas Polri, Irjen. Pol. Drs. Setyo Wasisto, S.H., menegaskan, meski 3 pelaku berasal dari Turki, proses hukum tetap akan dilakukan di Indonesia.

kadiv humas

Ia juga menambahkan, proses hukum terhadap ketiga pelaku di Indonesia karena locus delicti (tempat tindak pidana dilakukan) dilakukan di Bali, Indonesia.

Menurut Perwira Tinggi Kelahiran Semarang tersebut, pelaku pembobolan ATM itu menggunakan teknologi yang canggih karena terlihat dari rekaman Closed Circuit Television (CCTV) di ATM Mandiri.

No More Posts Available.

No more pages to load.