Pelaku Penusukan Pelipis Menggunakan Kunci Motor Diringkus Polisi

oleh

WhatsApp-Image-2019-02-09-at-10.01.31-1-496x1024-1-145x300

Batamraya.com, Batam – Seorang pria berinisial WLS (18) diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Sei Beduk karena melakukan Penganiayaan di Jalan Raya Lintas Mangsang depan Simpang ATB Kelurahan Duriangkang, Jum’at (01/02/2019).

Kapolsek Sei Beduk AKP Joko Purnawanto mengungkap bahwa kejadian berawal pada hari Jumat (1/2/2019) sekitar pukul 20.00 wib. Disimpang ATB jalan raya lintas mangsang antara sepeda motor pelapor dan sepeda motor pelaku hampir terjadi tabrakan, kemudian pelaku dan pelapor memberhentikan sepeda motornya lalu terjadi pertengkaran mulut.“

WhatsApp-Image-2019-02-09-at-09.34.01-1024x768-1-300x225

“Karena sama-sama emosi jadi keduanya berkelahi. Kemudian pelaku menendang kaki kiri pelapor yang mengakibatkan luka lecet dan menusuk muka bagian kiri korban menggunakan kunci sepeda motor pelaku,” jelasnya.

Selanjutnya, Tim Opsnal Polsek Sei Beduk mendatangi TKP (tempat kejadian perkara) dan melakukan penyelidikan terhadap pelaku.

Setelah mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di cafe the next tepatnya didepan lapangan futsal perumahan Puri Agung Kel. Mangsang Kec. Sei Beduk kemudian tim langsung menuju ke TKP dan melakukan penangkapan, Rabu (6/2/2019) sekitar pukul 19.30 wib.

“Terhadap WLS (18) kemudian kita bawa ke Polsek Sei Beduk untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.