Pelaku Penganiayaan Dibekuk Anggota Polsek Batam Kota

oleh

BATAM (Batamraya.com) – Anggota Polsek Batam Kota berhasil menangkap pelaku penganiayaan pada hari Senin (19/12/2016). Korban yang mengalami luka berat telah melaporkan tersangka berinisial Zn tanggal 29 November lalu.

whatsapp-image-2016-12-20-at-4-05-46-pm

Awal kejadian pada hari Sabtu tanggal 19 November 2016 sekira pukul 04.30 Wib Korban dianiaya tersangka saat pulang dari rumah Saudaranya di Tiban ke mess di Ruko Duta Mas Blok T No. 05. Tersangka membacokkan parang dan mengenai kening dan langsung mengeluarkan darah. Pada saat itu korban sudah tidak berdaya Namun pelaku masih tetap membacok pelapor berulang kali, dan saat itu korban berusaha menghindar dan langsung kabur untuk mencari pertolongan sehingga warga yang melihat korban langsung membawa korban ke rumah sakit sedangkan pelaku berhasil melarikan diri.

whatsapp-image-2016-12-20-at-4-05-49-pm

Setelah membuat laporan polisi, Sekitar pukul 21.00 Wib diterima informasi tentang keberadaan pelaku sehingga langsung dilakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku di angkringan Duta Mas, kemudian tersangka dan barang bukti 1 buah Pisau dengan gagang warna hitam dibawa ke Polsek Batam Kota guna proses penyidikan lebih lanjut. Polisi saat ini masih belum mengetahui apa motif pelaku melakukan terhadap korban.

No More Posts Available.

No more pages to load.