Pelaku KDRT Berhasil Dibekuk Anggota Polsek Lubuk Baja

oleh

BATAM (Batamraya.com) – Polsek Lubuk Baja telah berhasil menangkap pelaku tindak pidana Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Rabu (26/10/2016) malam sekitar pukul 22.00 WIB.

kdrt

Tersangka pria berinisial Sl melakukan kekerasan terhadap korban wanita sekitar pukul 18.30 Wib di Kampung Pisang RT.001/RW.007 Kel. Baloi Indah Kec. Lubuk Baja Batam. Saat itu tersangka baru saja pulang ke rumah dan bertengkar dengan korban sehingga Sl menendang kepala bagian belakang dan ulu hati korban dan setelah itu meninggalkan korban keluar rumah.

Kejadian tersebut diketahui oleh saksi yang berada di rumahnya dan tetangga lalu segera melarikan ke rumah sakit Budi Kemuliaan, namun sesampainya di rumah sakit, Korban dinyatakan meninggal dunia.

Kemudian Saksi melaporkan tersangka ke Polsek Lubuk Baja dan pukul 21.40 Wib dan korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara Polda Kepri untuk dilakukan visum.

Sekira pukul 22.00 Wib tidak sampai 2 jam setelah laporan diterima terlapor berhasil diamankan oleh Kapolsek Lubuk Baja AKP I Putu Bayu Pati, Sik dan anggota buser Polsek Lubuk Baja di depan hotel Livina Nagoya saat tersangka mengendarai sepeda motor BP 5764 OE, jenis Mio warna merah.

Kini tersangka dan sepeda motor yang dikendarainya sudah diamankan di Mapolsek Lubuk Baja guna pemeriksaan lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.