Pelajar Tanjungpinang, Dilarang Berkeliaran Selama Jam Belajar Berlangsung

oleh

TANJUNGPINANG (batamraya.com) – Sat Binmas Polres Tanjungpinang melaksanakan kegiatan penyuluhan wawasan kebangsaan, Sabtu (5/3/2016) jam 07.00Wib.

IMG-20160305-WA0018

Kepala Humas Polres Tanjungpinang, Iptu Zubaedah menerangkan, materi yang diterangkan oleh anggota meliputi Undang undang Narkoba dan akibat penyalahgunaan, Undang undang Lalu lintas, Perda Wali Kota Tanjungpinang tentang dilarang bagi pelajar berkeliaran pada jam-jam belajar dan main di warnet.

IMG-20160305-WA0020IMG-20160305-WA0019

Acara ini diikuti oleh para pelajar dari kelas 1 s/d kelas 6 SDN 013 berjumlah lebih kurang 200 orang di Kecamatan Tanjungpinang Barat.

Acara penyuluhan tersebut berjalan dengan keadaan aman dan lancar. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.