Para Pelajar Kabupaten Lingga Tolak Ikuti Aksi Unjuk Rasa 30 September Besok

oleh

nuansa

LINGGA, BATAMRAYA.COM – Menghindari berbagai aksi unjuk rasa terkait penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP, Kepolisian Sektor Dabo Singkep bersama Pelajar SMP, SMK, dan SMA di Kab.Lingga justru memilih untuk mengajak masyarakat menjaga situasi kamtibmas di Kab. Lingga melalui sebuah video.

Video tersebut berisi penolakan mengikuti aksi unjuk rasa pada 30 September 2019 nanti, dalam rangka penolakan Rancangan Undang-Undang (RUU) KUHP.

“Kami siswa-siswi SMA Negeri 1 Singkep menolak segala kegiatan untuk mengikuti unjuk rasa pada Hari Senin 30 September 2019 nanti. Dan kami akan tetap berada di sekolah untuk belajar ,” ucap para pelajar seperti dalam video, Minggu (29/9/2019).

Video penolakan aksi demontrasi ini tak lepas dari broadcast yang ingin mengajak para pelajar ikut demontrasi pada 30 September nanti dengan agenda menolak disahkannya RUU KUHP dan menolak UU KPK yang lain.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Lingga AKBP Joko Adi Nugroho, S.I.K., M.T., mengapresiasi pernyataan sikap para pelajar menolak untuk melakukan aksi kegiatan unjuk rasa pada Hari Senin 30 September 2019 nanti.

“Kami mendapati bahwa pada umumnya mayoritas pelajar di Kabupaten Lingga menolak ajakan dari pesan tersebut, seperti video testimoni penolakan demontrasi yang rencananya digelar pada 30 September nanti,” terang Kapolres Lingga.

Kapolres Lingga juga mengatakan bahwa aksi unjuk rasa ini juga di tentang oleh Pemerintah dan sekolah sekolah yang ada di Kabupaten Lingga. Dimana telah dikeluarkan surat edaran dari Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia No 9 Tahun 2019 tentang pencegahan keterlibatan peserta didik dalam aksi unjuk rasa yang berpotensi kerusakan.

Hal ini juga dilakukan oleh pihak sekolah yang ada di Kabupaten Lingga dengan membuat Surat Himbuan kepada murid dan orangtua.

No More Posts Available.

No more pages to load.