Padati Kantor DPRD Batam, Ribuan Buruh Demo Tolak Omnibus Law Cilaka

oleh

demo buruh

BATAM, BATAMRAYA.COM – Pagi tadi, jalanan tampak ramai dipadati ribuan buruh yang tergabung dari berbagai serikat pekerja di Kota Batam tampak berkumpul di Halte Panbil, Mukakuning, Kota Batam, Senin (2/3/2020).

Para ribuan buruh ini, ternyata melakukan aksi demo di depan kantor DPRD dan Walikota Kota Batam, menolak Rancangan Undang-Undang (RUU) Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Lapangan Kerja (Cilaka).

Terpantau dilapangan, sejak pukul 07.30 Wib para buruh tengah duduk berkumpul sambil menunggu rekan-rekan buruh lainnya untuk bersama demo di depan Kantor DPRD Kota Batam dan menyampaikan aspirasi mereka.

“Hari ini, kami akan melakukan aksi unjuk rasa di depan kantor DPRD dan Walikota Kota Batam terkait penolakan RUU Omnibus Law atau Undang-undang Cipta Lapangan Kerja yang sangat mengebiri nasib para pekerja,” kata Suprapto, Panglima Garda Metal FSPMI Kota Batam.

Lanjutnya, selain menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Omnibus Law, aksi ini juga memperjuangkan UMSK Batam tahun 2020, yang sejak tahun 2018 lalu sudah tidak berlakukan oleh pemerintah Kota Batam.

“Hukum ketenagakerjaan harus mengandung prinsip kepastian pekerjaan, jaminan pendapatan, dan kepastian jaminan sosial. Namun, RUU tersebut sama sekali tak tecermin adanya ketiga prinsip yang disebutkan,” jelasnya.

Menurutnya juga, RUU Cipta Kerja berpotensi membuat tenaga kerja asing buruh kasar atau unskill worker bebas masuk ke Indonesia, membuat jaminan sosial hilang, PHK dipermudah, dan hilangnya sanksi pidana untuk pengusaha.

Dengan adanya aksi ribuan buruh ini dan mengambil Halte Panbil sebagai titik kumpul para buruh, arus lalulintas dari arah Mukakuning menuju Batamcenter mengalami kemacetan yang cukup parah.

No More Posts Available.

No more pages to load.