Napi di Bintan Sewa Pembunuh Bayaran untuk Habisi Jaksa

oleh

pembunuh bayaran

Batamraya.com, Tanjungpinang – Meski berada di balik jeruji besi Lapas Narkotika di Kijang, Kabupaten Bintan, seorang napi berinisial IB dapat berkomunikasi hingga menyewa pembunuh bayaran untuk menghabisi jaksa bernama Dicky yang bertugas di Kejaksaan Negeri Bintan.

Hal tersebut diungkap langsung oleh Wakapolres Tanjungpinang Kompol Sujoko pada pers media di Mapolres Tanjungpinang, Jumat (15/3/2019). Katanya, pembunuhan terhadap Jaksa ini terungkap setelah Satreskrim Polres Tanjungpinang mendapatkan informasi masyarakat tentang adanya seorang pria ingin melakukan kejahatan dan membawa senjata api di Tanjungpinang.

“Awalnya itu belum tahu apa rencana RS ini, informasi ia ingin bermain di Tanjungpinang dan membawa senjata api pabrikan,” ungkapnya.

Lanjutnya, setelah ditangkap, pembunuh bayaran yang berinisial RS ini mengaku disuruh untuk melakukan pembunuhan terhadap salah satu jaksa bernama Dicky. RS juga mengaku disuruh oleh IB yang merupakan Narapidana Narkotika di Lapas Kijang untuk menembak Jaksa Dicky.

Adapun antara RS dan IB sudah dipertemukan. Namun hingga berita ini diturunkan, pihak Satreskrim Polres Tanjungpinang menuturkan masih mendalami keterlibatan IB, RS, dan jaksa Dicky.

No More Posts Available.

No more pages to load.