MULAI BESOK! Pemerintah Izinkan Pesawat, Kapal Laut, Kereta, dan Bus Beroperasi Lagi, Simak Persyaratannya

oleh

menhub budi karya

JAKARTA, BATAMRAYA.COM – Rencananya, seluruh moda transportasi baik angkutan udara, kereta api, hingga darat dimungkinkan untuk kembali beroperasi, Kamis (7/5/2020).

Hal itu disampaikan oleh Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

Budi menerangkan, hal ini merupakan penjabaran dari Permenhub No 25 tahun 2020 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.

Meski seluruh moda transportasi sudah diizinkan beroperasi, tetapi Budi menekankan protokol kesehatan harus tetap dijalankan dan pengoperasiannya hanya untuk kepentingan tertentu, bukan untuk mudik.

“Rencananya, operasi itu mulai besok 7 mei, pesawat segala macam bisa beroperasi dengan orang-orang khusus, tetapi tidak boleh mudik,” ujar Budi dalam rapat dengar pendapat dengan komisi V, Rabu (6/5/2020).

Budi juga mengatakan, gugus tugas Covid-19 sudah menerapkan kriteria-kriteria tertentu yang diperbolehkan menggunakan moda transportasi tersebut.

Pelonggaran tersebut ditujukan kepada orang yang bekerja pada pelayanan bidang pertahanan, keamanan dan ketertiban umum seperti kesehatan, kebutuhan dasar, pendukung layanan dasar, fungsi ekonomi, percepatan penanganan Covid-19.

Pengecualian juga pasien yang membutuhkan penanganan Covid-19, kepentingan mendesak keluarga yang meninggal dunia hingga pemulangan PMI, WNI dan pelajar dari luar negeri yang akan pulang ke daerah asal.

Sementara itu, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono juga mengatakan kelonggaran penggunaan moda transportasi ini adalah untuk kepentingan logistik, kegiatan kesehatan, kepentingan pemerintahan hingga kegiatan ekonomi yang esensial. Dia juga mengatakan dibutuhkan surat jalan dari kantor masing-masing supaya diberikan kelonggaran ini.

Lebih lanjut, Budi mengatakan, aturan tersebut akan diumumkan pada Rabu siang ini.

Menurut dia, aturan tersebut akan dikoordinasikan dengan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.

“Untuk detailnya secara maraton nanti jam satu (13.00 wib) saya dengan dirjen udara, besok dengan dirjen kereta api, darat dan laut agar penjabaran disampaikan ke khalayak,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.