Miliki 3 Paket Sabu, Seorang Pria Akhirnya Ditangkap Polisi

oleh

polres bintan

Batamraya.com, Bintan – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bintan menahan seorang pria berinisial DC (34) di depan Dealer Honda Pasar Barek Motor Kel. Kijang Kota Kec. Bintan Timur, Jumat (18/1/19).

Hal tersebut dibenarkan oleh Kasatnarkoba Polres Bintan AKP Nendra Madya Tias yang mengungkap bahwa penangkapan tersebut dilakukan setelah didapati informasi bahwa seseorang akan melakukan transaksi narkotika jenis sabu dilokasi tempat penangkapan.

“Memang betul telah diamankan seorang laki-laki terduga pelaku tindak pidana narkotika. Saat ini masih dilakukan pengembangan terkait kasus ini,” kata Nendra.

Saat dilakukan penggeledahan ditempat, ditemukan barang bukti berupa satu paket kecil didalam plastik bening dibungkus dalam amplop berwarna putih dan dua paket kecil didalam plastik bening dibungkus dalam kotak rokok yang mana ketiga paket tersebut diduga berisi narkotika jenis sabu.

Tak sampai disitu, anggota Satresnarkoba Polres Bintan juga berhasil mengamankan barang bukti 1 set alat hisap, mancis, gunting serta tiga unit handphone pada tersangka.

“Kami juga mengamankan 1 unit sepeda motor yang diduga digunakan tersangka untuk menjalankan aksinya,” tambahnya.

Adapun terhadap tersangka dan barang bukti saat ini masih berada di Polres Bintan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

No More Posts Available.

No more pages to load.