Menteri Keuangan Sri Mulyani Turut Musnahkan Barang Ilegal Hasil Penangkapan Awal Januari Hingga Agustus 2017

oleh

KARIMUN (Batamraya.com) – Telah dilaksanakan Kegiatan Ekpose dan pemusnahan barang hasil tangkapan dari Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun, Jumat (8/9/2017) di Gedung A Bea dan Cukai Tanjung Balai Karimun.

IMG-20170908-WA0077

Hadir dalam kegiatan pemusnahan tersebut Menteri Keuangan, Kapolda Kepri, Dirjen Bea dan Cukai, Kepala BIN Daerah Kepri, Danlantamal IV Tanjungpinang, Sekjen Kemenkeu, Asisten II Gubernur Kepri, Bupati Karimun, Kepala Bakamla Batam, Ketua Pengadilan Negeri Tanjung Balai Karimun dan Danrem 033/WP.

Adapun jumlah barang yang di ekpose adalah handphone sebanyak lebih kurang 28.000 unit, gabungan Baju, guci, dan miras sebanyak lebih kurang 251 kardus dan drone sebanyak 45 unit.

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan barang barang tersebut merupakan hasil penangkapan di selat malaka dari awal Januari hingga akhir Agustus 2017 ini. Usai proses penyelidikan oleh pihak Bea dan cukai, kepolisian dan pihak terkait, barang-barang tersebut telat terbukti hasil selundupan dan merugikan negara.

Selain pemusnahan, barang berupa beras sejumlah 200 karung dihibakan kepada yayasan Permata Batam dan yayasan Al-Qausar Batam sejumlah. 1 unit speed boat juga dihibahkan kepada pemerintah Kabupaten Karimun.

No More Posts Available.

No more pages to load.