Menkeu Sri Mulyani: Pemerintah Perpanjang Pembebasan dan Diskon Tarif Listrik Hingga September 2020

oleh

listrik gratis

JAKARTA, BATAMRAYA.COM – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan pemerintah memperpanjang pembebasan dan diskon tarif listrik untuk pelanggan kapasitas 450 VA dan 900 VA tidak mampu hingga September 2020.

Awalnya pembebasan dan diskon tarif listrik hanya diberikan selama tiga bulan terhitung sejak April 2020. Pemberian fasilitas ini juga sebagai langkah pemerintah mengurangi beban masyarakat di tengah hantaman Corona.

“Subsidi listrik untuk 450 VA yang 24 juta dan 900 VA yang 7,2 juta rumah tangga yang subsidinya adalah dari mulai April sampai Juni diperpanjang sampai dengan September,” kata Sri Mulyani dalam paparannya via video conference, Jakarta, Senin (18/5/2020).

Dengan keputusan itu, dikatakan Sri Mulyani, anggaran yang disediakan pemerintah pun bertambah menjadi Rp 61,69 triliun atau naik Rp 6,9 triliun untuk dua kelompok pelanggan ini.

Selain itu, Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini mengungkapkan program bansos sembako dan tunai untuk Jabodetabek serta non-Jabodetabek diperpanjang hingga Desember 2020. Sedangkan untuk bantuan langsung tunai (BLT) dana desa diperpanjang hingga September.

Perlu diketahui beberapa bansos yang diberikan pemerintah kepada masyarakat terdampak berupa program keluarga harapan (PKH) yang anggarannya mencapai Rp 37,4 triliun, Kartu Sembako dengan anggaran Rp 43,6 triliun, pembebasan dan diskon listrik yang anggarannya mencapai Rp 61,69 triliun.

Selanjutnya bansos sembako Jabodetabek sebesar Rp 6,8 triliun, bansos tunai non-Jabodetabek sebesar Rp 32,4 triliun. Sedangkan bantuan langsung tunai (BLT) dana desa sebesar Rp 31,8 triliun, dan Kartu Pra Kerja sebesar Rp 20 triliun.

Sumber: Batamnews

No More Posts Available.

No more pages to load.