Melalui Baliho dan Spanduk, Polsek Tanjungpinang Timur Imbau Masyarakat Wujudkan Pilkada Damai dan Ikuti Protokol Kesehatan

oleh

WhatsApp Image 2020-11-20 at 11.49.28

TANJUNGPINANG, BATAMRAYA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Tanjungpinang Timur, Polres Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau mengajak masyarakat mewujudkan Pilkada damai dengan tetap mematuhi protokol kesehatan, diantaranya melalui pemasangan spanduk dan baliho di wilayah hukum Polsek Tanjungpinang Timur.

Imbauan melalui spanduk dan baliho yang terpasang mulai hari Kamis (19/11/20) berada di Jalan D.I Panjaitan, Km 8 (depan pabrik Teh Prendjak) dan di jalan Gatot Subroto, Km. 5 (simpang jalan Rawasari), simpang tiga batu 10, simpang jalan Bandara, perumahan Hang Tuah Permai dan beberapa tempat lainnya.

Pemasangan spanduk dan baliho tersebut berisikan imbauan kepada warga masyarakat Kota Tanjungpinang pada umumnya untuk mensukseskan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur yang jatuh pada tanggal 09 Desember 2020 dengan tetap mematuhi protokol kesehatan yang ditetapkan pemerintah secara ketat pada saat mendatangi dan memberikan suaranya di TPS.

Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, S.H, S.I.K., melalui Kapolsek Tanjungpinang Timur AKP FIRUDDIN menyampaikan bahwa ada beberapa poin yang menjadi perhatian kita bersama pada pesta demokrasi tahun 2020 yang kebetulan bersamaan dengan pendemi Covid 19 diantaranya :
1. Diharapkan peran serta masyarakat dalam mensukseskan Pilkada tahun 2020 dengan mendatangi TPS untuk memberikan suaranya namun tetap mengikuti protokol kesehatan yakni mencuci tangan, menjaga jarak serta tetap menggunakan masker.
2. Diharapkan tidak ada kerumunan massa sebelum, pada saat dan setelah pemberian suara di TPS.
3. Agar masyarakat tidak terpengaruh jika ada praktik Money Politik.
4. Pesta demokrasi ini diharapkan tidak menjadikan perpecahan di Masyarakat.

WhatsApp Image 2020-11-20 at 11.49.40

“Semoga imbauan yang disampaikan melalui spanduk dan baliho ini dapat dipatuhi dan diikuti oleh warga masyarakat Kota Tanjungpinang pada umumnya dan tidak menjadi cluster baru penyebaran wabah virus Corona (Covid 19) di wilayah Kota Tanjungpinang,” tutup Kapolres.

No More Posts Available.

No more pages to load.