Masuk Zona Merah, Batam dan Tanjungpinang Ditekankan Shalat Idul Fitri Berjamaah Dirumah

oleh

corona

ANAMBAS, BATAMRAYA.COM – Batam dan Tanjungpinang masuk kategori zona merah penyebaran Covid-19 di Kepulauan Riau (Kepri). Kabar baiknya empat kabupaten, masing-masing Natuna, Anambas, Lingga dan Bintan masih tetap zona hijau.

“Karimun sudah kuning. Mari kita berikhtiar dan berdoa agar Batam, Tanjungpinang dan Karimun secepatnya pindah ke zona hijau,” kata Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepulauan Riau, Isdianto, Jumat (15/05/2020).

Berbicara di Gedung Nasional, Karimun, ia mengingatkan ibadah selama Ramadhan dan Idul Fitri nanti, agar dilaksanakan di rumah bagi masyarakat yang bermukim di zona merah dan kuning.

Adapun umat Islam yang berada di kawasan bebas Covid-19 atau sudah terkendali, Shalat Idul Fitri boleh dilaksanakan berjemaah di tanah lapang, masjid, musalah atau tempat lain.

“Pelaksanaan Shalat Idul Fitri, baik di masjid maupun di rumah harus tetap melaksanakan protokol kesehatan. Antara lain dengan cara memperpendek bacaan Shalat dan pelaksanaan khotbah,” ujar Isdianto melalui keterangan tertulis.

Hingga kemarin, data yang ia peroleh berdasarkan peta status wilayah penyebaran Covid-19 pada 282 kabupaten/kota se-Indonesia, diketahui di Batam data terakhir pasien terkonfirmasi positif terjadi pada 14 Mei lalu.

Sementara di Tanjungpinang data terakhir pasien positif pada 2 Mei dan di Karimun pasien terakhir yang positif Covid-19 terkonfirmasi pada 28 April.

Isdianto mengaku, bupati/wali kota dapat melakukan penetapan status wilayah penyebaran Covid-19 hingga tingkat kecamatan, kelurahan bahkan desa. Hal itu untuk bisa memantau perkembangan zona setiap daerah di Kepri.

“Kami akan menyampaikan update status wilayah penyebaran Covid-19 pada H-1 Idul Fitri,” pungkasnya.

No More Posts Available.

No more pages to load.