Masa Kampanye

oleh

838EDB0D-D475-48E2-8170-71E3C1C53021

Batamraya.com – Masa kampanye telah berlangsung, 128 hari kedepan yang telah dimulai sejak tanggal 15 februari s/d 23 juni 2018 akan menjadi saksi perjalanan kedua Paslon yang maju dalam pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Tanjung Pinang.

Seluruh pasangan calon, akan memaksimalkan kemampuan dan sumberdaya politik, ekonomi, serta sosialnya untuk menjangkau basis pemilih guna meraup suara maksimal saat pencoblosan, 27 Juni mendatang.

Dalam pelaksanaan kampanye masing-masing Paslon dan tim kampanye harus memegang teguh prinsip yaitu jujur, terbuka dan dialogis.
Kegiatan kampanye sudah dapat dilaksanakan dengan metode pertemuan terbatas, pertemuan tatap muka dan dialog, penyebaran Bahan Kampanye pada umum, pemasangan Alat Peraga Kampanye dan kegiatan lain yang tidak melanggar kampanye dan ketentuan peraturan perundang – undangan.
Tim Kampanye yang terdiri dari Partai Politik atau Gabungan Partai Politik, Pasangan Calon dan/atau Tim Kampanye maupun pihak lain seperti Relawan yang telah mendaftarkan diri kepada KPU Provinsi/KIP Aceh atau KPU/KIP Kabupaten/Kota, akan bertugas memfasilitasi penyelenggaraan Kampanye.
Dalam pelaksanaan tugasnya, Petugas Kampanye akan menyelenggarakan kegiatan Kampanye dengan menyampaikan pemberitahuan tertulis kepada aparat Kepolisian Negara Republik Indonesia setempat tentang penyelenggaraan Kampanye dan menyebarkan Bahan Kampanye.
Adapun Materi Kampanye Pasangan Calon wajib memuat visi, misi dan program yang disusun berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Provinsi atau Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten/Kota. Materi Kampanye dapat disampaikan secara lisan maupun tertulis kepada masyarakat.
Polri sebagai poros aparatur negara yang diberikan tugas dibidang keamanan dan ketertiban masyarakat melalui upaya pelayanan, pengayoman, perlindungan dan penegakan hukum yang saat ini bertanggung jawab atas kesuksesan Pilkada 2018 .
Selain Aparat Kepolisian, Petugas Kampanye turut bertanggung jawab terhadap kelancaran , keamanan dan ketertiban penyelenggaraan Kampanye. Lakukan sesuai dengan undang-undang Pemilu yang sudah ditetapkan. Pilkada yang damai adalah Pilkada yang penuh dengan kejujuran, keamanan dan kenyamanan dalam menciptakan situasi Kota Tanjung Pinang yang kondusif.

No More Posts Available.

No more pages to load.