Maling Motor Di Eskpose Kapolsek Bukit Bestari Tanjungpinang

oleh

TANJUNGPINANG (Batamraya.com) – Polsek Bestari Tanjungpinang Merelease 2 Kasus Curat Dan Curanmor ekspose di depan Polsek Bukit Bestari Tanjungpinang, Sabtu (14/5/2016). 

Kegiatan ekspose ini dipimpin Oleh Kapolsek Bukit Bestari Kompol Abdul Mubin di dampingi Kasubag Humas Iptu Zubaeidah.

IMG-20160514-WA0032

Dalam kasus pertama, Iptu Zubaedah menjelaskan telah terjadi Kasus Pencurian Dengan Pemberatan (Curat) Temapt Kejadian Jl. Ir Sutami Gg. Sukaberenang No. 79 Kota Tanjungpinang. Tersangka berinisial DP  dan NS dengan barang bukti 1 unit sepeda Motor Merk Yamaha Jupiter Z -CW Warna Hijau, BP 3912 TV dan 2 tersangka terancam 7 tahun penjara karena melanggar pasal 363 KUHP.

IMG-20160514-WA0033

Kasus kedua yaitu Curanmor yang terjadi tanggak 10 Mei lalu dengan tersangka AA, HS dan SP. Barang bukti yang disita polisi yaitu 1 Unit Sepeda Motor Vixion BP 4016 WJ, 1 Unit Sepeda Motor Merk Honda Beat BP 2206 BI, 1 Unit Sepeda Motor Honda Beat Warna Putih, BP 2550 FT.

Kapolsek Bukit Bestari Kompol Abdul Mubin menhimbau untuk Masyarakat Kota Tanjungpinang untuk tidak lalai meninggalkan kunci motornya , Karena para pelaku juga bisa beraksi  jika ada Kesempatan. (Ev)

No More Posts Available.

No more pages to load.